Semarang – Pemerintah terus berkomitmen untuk fokus meningkatkan pembangunan Sumber Daya Manusia melalui berbagai upaya cerdas. Salah satu upayanya dengan menerbitkan program Bidikmisi yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Bidikmisi adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat guna membantu asa para siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi namun berprestasi untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi.
Saat ini Bidikmisi baru berlaku untuk Perguruan Tinggi Negeri, Politeknik Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta yang di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Bidikmisi sementara belum dapat memfasilitasi perguruan tinggi yang bukan di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Poltekkes Kemenkes Semarang melaksanakan Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (Sipenmaru) untuk mendapatkan calon peserta didik yang berkualitas. Salah satu program baru yang dikembangkan adalah Sipenmaru Jalur Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Keluarga Tidak Mampu, yang disebut Sipenmaru Jalur PMDP Bidik Kamu Berprestasi.
Sipenmaru Mandiri Jalur Bidik Kamu Berprestasi merupakan program Poltekkes Kemenkes Semarang dalam upaya untuk meningkatkan akses dan kesempatan belajar bagi peserta didik yang tidak mampu secara ekonomi dan mempunyai potensi akademik yang baik.
Program ini diwujudkan dalam bentuk keringanan 75% Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan akan dievaluasi setiap semester dengan ketentuan Indeks Prestasi Semester (IPS) minimal 3,25. Jika tidak tercapai IPS sesuai ketentuan, maka akan dilakukan penyesuaian pemberian keringanan biaya Pendidikan sesuai peraturan yang berlaku.
Seleksi ini dilaksanakan melalui dua tahapan, yaitu :
Tahap I : Seleksi Akademik (Nilai Rapor), Prestasi Pendukung, dan Verifikasi Perekonomian Keluarga
Tahap II : Verifikasi Berkas dan Uji Kesehatan dan Psikotesi
Sebelum melakukan pendaftaran online pastikan sudah mengunduh dan memahami Panduan Sipenmaru Jalur Bidik Kamu dan PBUB.