Legalisir Online

Peran dan fungsi Institusi Pendidikan Tinggi tidak hanya terpusat pada mahasiswa aktif saja, namun setelah mahasiswa dinyatakan lulus dari Perguruan Tinggi. Peran Perguruan Tinggi masih diperlukan dalam hal layanan verifikasi dan legalisasi dokumen kelulusan.

Legalisir Online merupakan layanan inovatif yang diberikan oleh Poltekkes Kemenkes Semarang (PolKesMar) kepada Alumni yang didesain secara khusus berbasis website dengan mengembangkan Sistem Legalisasi Terpadu.

Inovasi tersebut bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada Alumni IKAPOLSEMAR dalam memperoleh Legalisasi Dokumen Ijazah, Transkip Nilai tanpa harus repot datang ke kampus. Layanan ini dapat memfasilitasi Alumni yang memiliki keterbatasan waktu ataupun kesulitan akses untuk mengurus legalisasi secara langsung.

Hadirnya inovasi ini merupakan bentuk komitmen Poltekkes Kemenkes Semarang (PolKesMar) dalam memberikan layanan terbaik bagi Alumni. Bagi alumni yang ingin memanfaatkan layanan ini hanya perlu mengakses Portal Alumni Poltekkes Kemenkes Semarang pada icon dibawah ini