
Poltekkes Kemenkes Semarang merupakan institusi pendidikan perguruan tinggi di bawah Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Sebagai salah satu Perguruan Tinggi, Poltekkes Kemenkes Semarang berkewajiban melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi yang meliputi bidang pendidikan dan pengajaran, bidang penelitian, dan bidang pengabdian kepada masyarakat.
Pembentukan Jurusan Rekam Medis dan Informasi Kesehatan Poltekkes Kemenkes Semarang merupakan suatu langkah guna memfasilitasi pelaksanaan program-program kesehatan yang telah ada di Poltekkes Kemenkes Semarang menjadi lebih efektif dan efisien.
Proses pembentukan Jurusan Rekam Medis dan Informasi Kesehatan Poltekkes Kemenkes Semarang ini melalui proses yang panjang dan persiapan yang matang. Cikal bakal terbentuknya Jurusan Rekam Medis dan Informasi Kesehatan Poltekkes Kemenkes Semarang berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. HK.03.05/I.2/03060/2012 tanggal 26 April 2012 tentang Pembentukan Jurusan Rekam Medis dan Informasi Kesehatan Poltekkes Kemenkes Semarang.
Jurusan Rekam Medis dan Informasi Kesehatan baru saja menyelenggarakan Program Studi Rekam Medis dan Informasi Kesehatan Program Diploma IIII pada tahun akademik 2013/2014.
Program Studi DIII Rekam Medis dan Informasi Kesehatan memiliki Akreditasi “B” sejak tahun 2017, dan pada tahun 2022 Program Studi DIII Rekam Medis dan Informasi Kesehatan Poltekkes Kemenkes Semarang mampu meraih “Akreditasi Unggul” dari LAMP-PTKES berdasarkan Surat Keputusan LAMPT-KES Nomor 0538/LAM-PTKES/Akr/Dip/VII/2022.