
Pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat tidak akan terwujud apabila tidak didukung oleh sumber daya manusia kesehatan. Tenaga kesehatan yang bermutu harus tersedia secara mencukupi, terdistribusi secara adil, serta termanfaatkan secara berhasil -guna dan berdaya guna.
Tujuan utama dari penyelenggaraan pendidikan tenaga kesehatan adalah untuk menghasilkan tenaga kesehatan yang profesional yang memiliki kemampuan untuk bekerja secara mandiri, mampu mengembangkan diri dan beretika. Kriteria kelulusan mahasiswa dari Institusi Pendidikan Tenaga Kesehatan lazimnya dirumuskan dalam bentuk Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Tenaga Kesehatan sesuai dengan kategori pendidikan tenaga kesehatan itu sendiri. Untuk itu diperlukan pengaturan dalam rangka meningkatkan mutu lulusan dan mutu institusi pendidikan tenaga kesehatan. Peningkatan mutu lulusan diperoleh melalui pengaturan seleksi, proses pembelajaran, evaluasi/ujian akhir, dan penataan ijazah sedangkan peningkatan mutu institusi melalui pengaturan perizinan pendirian institusi, sarana dan prasarana, tenaga pendidik dan kependidikan, pengelola dan akreditasi.
Kompetensi adalah seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggung jawab, yang dimiliki seseorang sebagai syarat kemampuan untuk mengerjakan tugas – tugas di bidang pekerjaan tertentu. Untuk melakukan evaluasi pencapaian kompetensi yang telah dicapai mahasiswa, maka Prodi DIII Rekam Medis dan Informasi Kesehatan melaksanakan kegiatan pentahapan penilaian kompetensi I, II, Tutorial dengan DPD PORMIKI Jawa Tengah, Tutorial dengan DPP PORMIKI, serta yang terakhir Uji Kompetensi Badan Kerja Sama Jawa Tengah. Kegiatan tersebut diharapkan meningkatkan kualitas dan kemampuan mahasiswa/luusan, mengukur kompetensi yang telah dicapai dalam setiap tahapan pembelajaran sebagai bekal dalam uji kompetensi selanjutnya.
Kegiatan Penilaian Pentahapan Kompetensi I (PPK I) dilaksanakan Juli 2015 dengan peserta mahasiswa semester IV yang berjumlah 54 mahasiswa. Bertujuan untuk mengukur kemampuan kompetensi Rekam Medis dan Informasi Kesehatan. Hasil dari kegiatan PPK I digunakan sebagai data/acuan dalam memberikan pembekalan kompetensi kepada calon lulusan dalam menghadapi uji kompetensi.
Pada semester VI, mahasiswa dibekali materi kompetensi melalui Tutorial Uji Kompetensi dengan narasumber dari DPD PORMIKI Jawa Tengah dan DPP PORMIKI, Ibu Elise Garmelia, SKM, S.Sos, M.Si pada 12-19 Mei 2016 dilanjutkan dengan Try Out Uji Kompetensi pada 20 Mei 2016 yang bertempat di Ruang Kelas Jurusan RMIK Poltekkes Kemenkes Semarang.
Kegiatan selanjutnya adalah Penilaian Pentahapan Kompetensi II (PPK II) yang dilaksanakan dalam 2 tahap. Tahap 1 adalah uji tulis dengan jumlah soal 180 butir dalam waktu 180 menit, dilaksanakan di Ruang Kelas Jur. RMIK pada Jumat, 26 Agustus 2016. Dilanjutkan dengan tahap 2, uji OSCA di Laboratorium RMIK Jurusan RMIK pada tanggal 26-27 Agustus 2016. Uji Osca dilaksanakan dalam 10 stase dalam waktu 10 menit pada masing-masing stase.
Pada tanggal 17 September Badan Kerja Sama (BKS) Provinsi Jawa Tengah mengadakan kegiatan Uji Kompetensi (Ukom) bagi Lulusan Prodi Rekam Medis dan dan Informasi Kesehatan. Hasil dari Ukom BKS Jawa Tengah yang dilaksanakan di Prodi D3 RMIK Poltekkes Kemenkes Semarang adalah kelulusan 100% dengan peserta dari Prodi D3 RMIK Poltekkes Semarang berjumlah 54 orang. Nilai tertinggi dari seluruh peserta Ukom BKS Jawa Tengah diraih oleh lulusan Prodi D3 RMIK Poltekkes Semarang dengan nilai 97.
Setelah mengikuti Ukom BKS Jawa Tengah, lulusan memperoleh Sertifikat Kompetensi yang dikeluarkan oleh Poltekkes Kemenkes Semarang. Selanjutnya lulusan mulai melaksanakan registrasi STR online dan mengirimkan berkas STR online paling lambat akhir September 2016. Kemudian pada 12 Oktober 2016 STR sudah terbit dan dapat diterima oleh lulusan sebagai bekal dalam mencari pekerjaan.