Ucap Janji dan Kuliah Umum Mahasiswa 2023

Semarang – Salah satu cara untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yakni dengan cara meningkatkan ketrampilan Perekam Medis dan Informasi Kesehatan dalam pemanfaatan teknologi digital. Pemanfaatan teknologi digital sangat penting bagi institusi pendidikan DIII Rekam Medis dan Informasi Kesehatan, mengingat pada era transisi dari analog menjadi digital ini akan mengalami perubahan menjadi full digital dan online setelah datangnya pandemi Covid-19. Hal ini sejalan dengan makin pesatnya era digitalisasi pada revolusi industri 4.0.

Dalam mewujudkan tenaga kesehatan yang ahli dan terampil serta mengacu pada kurikulum DIII Rekam Medis dan Informasi Kesehatan, Jurusan Rekam Medis dan Informasi Kesehatan Poltekkes Kemenkes Semarang tidak hanya menyelenggarakan proses pembelajaran di dalam kelas, melainkan juga menyelenggarakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) bagi mahasiswanya. Kegiatan PKL diharapkan dapat meningkatkan keterampilan mahasiswa melalui praktik secara langsung di sarana pelayanan kesehatan. Kegiatan PKL ini dilaksanakan di Instalasi Rekam Medis pada Rumah Sakit atau lahan praktik.

Dalam rangka meningkatkan kemampuan dan ketrampilan mahasiswa bagi mahasiswa tingkat 1, Jurusan RMIK Poltekkes Kemenkes Semarang akan mulai menyelenggarakan Praktik Kerja Lapangan secara luring di Rumah Sakit pada tanggal 22 Mei – 17 Juni 2023. Oleh karena itu sebelum dilaksanakannya PKL, dilakukan kegiatan Ucap Janji Mahasiswa. Ucap Janji ini bertujuan agar dalam melaksanakan PKL nantinya mahasiswa dapat memegang teguh norma etika sebagai mahasiswa praktikan, menghormati hak pasien, serta menjaga nama baik almamater selama praktik di lapangan.

Ucap Janji Mahasiswa diikuti oleh mahasiswa tingkat 1 sebanyak 158 mahasiswa secara luring di Aula Lantai 4 Gedung Jurusan RMIK.

Selain Ucap Janji Mahasiswa, Jurusan RMIK menyelenggarakan kegiatan Kuliah Umum dengan Tema “Implementasi Rekam Medis Elektronik (RME) di Sarana Pelayanan Kesehatan“.

Kuliah Umum Mahasiswa mengundang 2 narasumber yang ahli di bidang Rekam Medis Elektronik yaitu Bapak Roni Rohman, A.Md.PK (Ketua DPD PORMIKI Jawa Tengah) yang akan menyampaikan materi tentang “Kebijakan Rekam Medis Elektronik (RME) sesuai PMK Nomor 24 Tahun 2022” dan Bapak Indra Gunawan, SKM, M.K.M (Kepala Instalasi Rekam Medis RSUD Brebes) yang akan menyampaikan materi tentang “Implementasi Rekam Medis Elektronik (RME) di Rumah Sakit”.