PERSYARATAN CALON MAHASISWA

Poltekkes Kemenkes Semarang merupakan institusi pendidikan tinggi vokasi yang mempunyai Visi : Menjadi Institusi Pendidikan Tinggi yang Menghasilkan Tenaga Kesehatan Berbasis Kearifan Lokal dan Diakui Internasional Tahun 2025. Untuk mewujudkan visi tersebut perlu dilakukan penjaminan mutu institusi mulai sistem penjaringan calon peserta didik, kurikulum, tenaga pengajar yang tersertifikasi, proses pembelajaran yang berkualitas, sarana prasarana penunjang yang memadai dan system manajemen pendidikan.

Sistem penjaringan calon peserta didik Poltekkes Semarang dilakukan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) melalui jalur, antara lain :

  1. Jalur PMDP Bidik Kamu Berprestasi
  2. Jalur PMDP Penelusuran Bibit Unggul Berprestasi (PBUB)
  3. Sipenmaru SPMB Prestasi
  4. Sipenmaru Bersama (SIMAMA) Jalur CBT
  5. Sipenmaru Jalur Mandiri CBT

Melalui sistem seleksi yang beragam ini, Poltekkes Kemenkes Semarang membuka kesempatan yang luas bagi generasi muda untuk bergabung dan berkembang menjadi tenaga kesehatan yang kompeten, berdedikasi, dan siap mengabdi untuk negeri.

Persyaratan tersebut meliputi persyaratan umum, administratif, dan khusus yang disesuaikan dengan ketentuan masing-masing jalur penerimaan. Berikut adalah rincian persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon mahasiswa:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Lulus pendidikan : SMU/SMA/MA/SMK/Program Paket C dengan jurusan yang relevan/sesuai dengan pilihan prodi dan ditetapkan oleh Panitia Nasional (terlampir).
  3. Usia maksimal 25 tahun pada tanggal 1 Juli 2025.
  4. Sanggup menaati peraturan dan membayar biaya pendidikan selama masa studi.
  5. Peserta yang telah diterima SPMB Prestasi, tetapi dinyatakan tidak lulus dari satuan
    pendidikannya (SMA/MA/SMK) dan tidak lulus verifikasi berkas dinyatakan GUGUR
  1. Membayar biaya pendaftaran seleksi sebesar Rp 300.000,-
    Biaya pendaftaran ditransfer ke BNI Virtual Account yang tercantum pada Kartu Booking setelah melakukan pendaftaran online. Pembayaran dapat dilakukan melalui teller/
    ATM/sms banking/internet banking/mobile banking/OVO/aplikasi pembayaran lainnya.
  2. Mengunggah Surat Persetujuan Orang Tua
  3. Sekolah terakreditasi (diprioritaskan terakreditasi “A”)
  1. Siswa/lulusan SMA/MA/SMK dan ujian persamaan Paket C.
  2. Usia maksimal 25 tahun pada tanggal 1 Juli 2025.
  3. Tinggi badan*) minimal dengan ketentuan sebagai berikut:
    • Keperawatan dan Teknik Radiodiagnostik dan radioterapi:
    Laki-laki : 155 cm
    Perempuan : 150 cm
    • Kebidanan hanya menerima peserta Perempuan dengan tinggi badan minimal
    150 cm
    • Prodi lain tinggi badan minimal 145 cm
    *) Hasil pengukuran tinggi badan yang berlaku adalah hasil pengukuran pada saat
    Uji Kesehatan
    2. Berbadan sehat, tidak buta warna, Performance baik (Penampilan fisik tidak mengganggu tugas sebagai Tenaga Kesehatan), dan Tinggi Badan dan Berat Badan Proporsional.
    3. Lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan kompetensi keahlian tertentu
    dapat mendaftar untuk piliha Prodi sebagai berikut: