Semarang – Jaminan terhadap kualitas pendidikan terus menjadi perhatian utama Poltekkes Kemenkes Semarang khususnya Program Studi DIII Rekam Medis dan Informasi Kesehatan. Bukan sekedar jargon, hal itu dibuktikan melalui pengakuan lembaga eksternal yakni Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan (LAMPT-KES). Belum lama ini, Program Studi DIII Rekam Medis dan Informasi Kesehatan Poltekkes Kemenkes Semarang meraih akreditasi unggul dari lembaga penjaminan mutu pendidikan tinggi tersebut.
Program Studi DIII Rekam Medis dan Informasi Kesehatan Poltekkes Kemenkes Semarang mampu meraih “Akreditasi Unggul” dari LAMP-PTKES berdasarkan Surat Keputusan LAMPT-KES Nomor 0538/LAM-PTKES/Akr/Dip/VII/2022. Sertifikat “Akreditasi Unggul” berlaku sejak tanggal 14 Juli 2022 sampai 14 Juli 2027.
Penilaian akhir Akreditasi Program Studi yang digunakan LAMPT-KES tidak lagi menggunakan peringkat (A, B, dan C), namun beralih menjadi peringkat akreditasi baru dengan Instrumen 9 Standar Penilaian (Peringkat Akreditasi Unggul, Baik Sekali, dan Baik)
Instrumen 9 Standar Penilaian Akreditasi yang digunakan, yaitu :
- Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi
- Tata Pamong, Tata Kelola, dan Kerjasama
- Mahasiswa
- Sumber Daya Manusia (SDM)
- Keuangan, Sarana dan Prasarana
- Pendidikan
- Penelitian
- Pengabdian kepada Masyarakat
- Luaran dan Capaian Tridharma Perguruan Tinggi
Penganugerahan level tertinggi Akreditasi Unggul pada Program Studi DIII Rekam Medis dan Informasi Kesehatan Poltekkes Kemenkes Semarang tidak terlepas dari hasil usaha yang terus menerus dan konsisten dari Seluruh Civitas Akademika Polkesmar, Seluruh Stakeholder dan Seluruh Instansi yang bekerjasama dengan Poltekkes Kemenkes Semarang
Semoga hasil terbaik ini membawa keberkahan untuk Jurusan RMIK dan Poltekkes Kemenkes Semarang
Salam Sehat
Sehat Indonesia
Bersyukur