Semarang – Jurusan Rekam Medis dan Informasi Kesehatan Poltekkes Kemenkes Semarang memiliki tantangan besar dalam pengembangan program studi untuk mencapai prioritas pembangunan nasional. Sejumlah prestasi dan pencapaian yang berhasil didapat tidak terlepas dari usaha, kerja keras dan kolaborasi antar civitas akademika Poltekkes Kemenkes Semarang.
Upaya Jurusan Rekam Medis dan Informasi Kesehatan kedepannya adalah perihal re-akreditasi Program Studi DIII Rekam Medis dan Informasi Kesehatan. Akreditasi terakhir dilakukan pada tahun 2017 mendapatkan predikat “B”. Status akreditasi tersebut berlaku lima tahun sejak tanggal disahkan, ini artinya penilaian tersebut akan berakhir di tahun 2022.
Akreditasi pada tahun 2022 ini menggunakan Instrumen berbeda dibandingkan dengan tahun 2017. Dimana pada tahun 2017 menggunakan instrumen penilaian 7 kriteria, sedangkan saat ini menggunakan instrument penilaian 9 kriteria. Peningkatan Akreditasi predikat “B” ke Akreditasi predikat “A” penting dilakukan mengingat akreditasi merupakan standar ukuran mutu Pendidikan pada suatu Lembaga Pendidikan perguruan tinggi.
Program Studi DIII Rekam Medis dan Informasi Kesehatan mengajukan reakreditasi Program Studi yang dikemas dalam kegiatan Asesmen Lapangan Akreditasi Prodi DIII RMIK pada tanggal 20-22 Juni 2022 yang dilaksanakan secara luring di Gedung Jurusan RMIK kampus 1 Poltekkes Kemenkes Semarang.
Kegiatan Asesmen Lapangan Akreditasi dihadiri oleh dua asesor LAM PT KES yaitu :
1. Ibu Nuryati, S.Farm, M.Kes
2. Bapak Dedi Setiadi, SKM, M.Kes
Pelaksanaan Kegiatan Asesmen Lapangan dikemas dalam 3 hari berturut turut dengan agenda sebagai berikut :
- Hari pertama kunjungan/visitasi sarana dan prasarana
- Hari kedua wawancara dengan organisasi profesi, pengguna lulusan, alumni, serta mahasiswa
- Hari ketiga penutupan
Diharapkan dengan kegiatan Asesmen Lapangan Akreditasi Prodi DIII RMIK setiap elemen di Poltekkes Kemenkes Semarang terlibat penting dalam akreditasi, agar saling membantu dan berkolaborasi bersama sama untuk kemajuan Prodi DIII RMIK menuju akreditasi unggul.