Seminar Nasional Rekam Medis Poltekkes Semarang 2015 (SEMARAK 2015)

IMG-20150715-WA0002

Seminar Nasional yang mengambil tema persiapan profesi rekam medis dalam akreditasi KARS versi 2012 adalah bentuk kegiatan yang dilakukan untuk menambah wawasan dan pengalaman dalam mempersiapkan kualifikasi akreditasi KARS versi 2012. Sesuai dengan Undang-undang No.44 tahun 2009 pasal 40 ayat 1, menyatakan bahwa dalam upaya peningkatan mutu pelayanan rumah sakit wajib dilakukan akreditasi secara berkala minimal 3 (tiga) tahun sekali dan seluruh rumah sakit wajib terakreditasi pada tahun 2017.

Sebagai profesi dan praktisi rekam medis tentunya sangat membutuhkan pengetahuan tentang peran perekam medis dalam akreditasi rumah sakit, agar peran profesi dan praktisi semakin kuat di rumah sakit. Calon-calon tenaga perekam medis dan informasi kesehatan juga perlu dibekali pengetahuan yang luas tentang profesi yang akan ditekuni sehingga mereka siap dan profesional sebagai tenaga kesehatan.

Oleh karena itu, Himpunan Mahasiswa (HIMA) Jurusan Rekam Medis dan Informasi Kesehatan Poltekkes Kemenkes Semarang bermaksud mengadakan Seminar Nasional dengan tema “Peran Profesi Perekam Medis dalam Tercapainya Akreditasi KARS versi 2012” yang akan diselenggarakan pada Sabtu 22 Agustus 2015 bertempat di Convention Hall Grasia Hotel Semarang.