Laboratorium

LABORATORIUM JURUSAN
REKAM MEDIS DAN INFORMASI KESEHATAN

Jurusan Rekam Medis dan Informasi Kesehatan (RMIK) Poltekkes Kemenkes Semarang mulai menerima mahasiswa baru pada Tahun Akademik 2013/2014, menyusul diterbitkannya Surat Keputusan Kepala Badan PPSDM Kesehatan Kementerian Kesehatan No. HK.03.05/I.2/03060/2012 tanggal 26 April 2012 tentang pembentukan Jurusan Rekam Medis dan Informasi Kesehatan  Poltekkes Kemenkes Semarang.

Sejalan dengan Keputusan Kepala Pusat Pendidikan Sumber Daya Manusia Kesehatan Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan tanggal 14 November 2019 tentang Standar Laboratorium DIII Rekam Medis dan Informasi Kesehatan maka dalam penyelenggaraan pendidikan tenaga Perekam Medis harus tersedia :

1) Laboratorium Penerimaan Pasien (TPP)
2) Laboratorium Assembling dan Filing
3) Laboratorium Koding, Statistik dan Pelaporan
4) Laboratorium Rekam Medis Terintegrasi
6) Laboratorium Informasi Kesehatan

Berdasarkan standar minimum laboratorium DIII Rekam Medis dan Informasi Kesehatan diatas, Jurusan RMIK memiliki Laboratorium untuk menunjang mata kuliah praktikum dengan rincian sebagai berikut :

1) Laboratorium Rekam Medis Manual
2) Laboratorium Statistik dan Pelaporan
3) Laboratorium Audit Dokumen Klinis
4) Laboratorium Komputer
5) Laboratorium Rekam Medis Elektronik (RME)
6) Laboratorium Koding Klinis dan Reimbursement
7) Laboratorium Anatomi dan Fisiologi

Dalam Penerapannya Laboratorium di Jurusan RMIK Poltekkes Kemenkes Semarang terletak di Lantai 2, Lantai 3 dan Lantai 5 Gedung Jurusan RMIK.

Fungsi Laboratorium

  1. Membantu kelancaran proses belajar mengajar praktikum rekam medis
  2. Membantu kelancaran proses belajar mengajar praktikum komputer
  3. Membantu mahasiswa/dosen belajar mandiri meningkatkan keterampilan yang berhubungan dengan teori
  4. Sebagai mini hospital yang memberikan gambaran nyata pada mahasiswa tentang suasana dan kegiatan pengelolaan rekam medis dan informasi kesehatan
  5. Menyelenggarakan kegiatan praktikum baik regular / non regular, kurikuler maupun non kurikuler
  6. Memberi fasilitas penelitian oleh seluruh civitas akademik
  7. Memberi fasilitas untuk pengabdian masyarakat